|
DPR Usulkan KPU Jadi Penyelenggara Pilkada Update : 2006-10-06 11:04:30
Jum'at, 06 Oktober 2006 07:25 WIB Penulis: Hillarius U Ghani JAKARTA-MIOL: Panitia Khusus (Pansus) DPR mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai wadah tunggal penyelenggara pemilu legislati, pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah (pilkada). Usulan itu menjadi salah satu poin tanggapan pimpinan pansus atas pandangan dan pendapat Presiden terhadap RUU Penyelenggara Pemilu (PP) yang dibacakan Ketua Pansus Syaifullah Ma'sum dalam rapat tingkat I dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10). Hal yang diinginkan pansus dalam RUU PP, kata Syaifullah, adalah penyelenggaraan pemilu, baik pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada, diselenggarakan oleh satu penyelenggara, yakni KPU.
Selama ini, katanya, plkada yang diselenggarakan oleh KPUD sering menimbulkan permasalahan di lapangan. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya hubungan hie... lebih detail [ Lihat Arsip Berita ]
-
Refleksi 2 Tahun DPR: Semangat Reformasi Mulai Kendur di Senayan
Senin, 02 Oktober 2006 Jakarta, Kompas - Genap sudah dua tahun usia anggota DPR periode 2004-2009 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada 1 Oktober... [ lebih detail ]
-
Kewenangan Anggota DPR: Anhar Diadukan ke Badan Kehormatan
Jumat, 29 September 2006 Jakarta, Kompas - Anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam I, Anhar... [ lebih detail ]
|